Kamis, 09 Januari 2014

Manusia dan Pandangan Hidup


1.      MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Manusia dan pandangan hidup adalah merupakan satu di antara beberapa materi pokok ilmu yang terkandung dalam Ilmu Budaya Dasar. Ilmu Budaya Dasar atau yang identik dengan istilah Basic Humanities itu sendiri dimaksudkan agar dengan kondisi kehidupan masyarakat kita yang demikian heterogen diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus.
Menurut Koentjoroningrat, sebagai salah satu pokok bahasan dalam Ilmu Budaya Dasar, pandangan hidup mengandung pengertian yang mendasar yakni bahwa Pandangan Hidup adalah nilai – nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan di dalam masyarakat.
Sistem nilai budaya sering juga merupakan pandangan hidup atau world view bagi manusia yang menganutnya. Apabila “sistem nilai” merupakan pedoman hidup yang dianut oleh sebagian besar warga masyarakat, “pandangan hidup” merupakan suatu sistem pedoman yang dianut oleh golongan-golongan atau, lebih sempit lagi, oleh individu-individu khusus di dalam masyarakat. Oleh karena itu, hanya ada pandangan hidup golongan atau individu tertentu, tetapi tidak ada pandangan hidup pada keseluruhan masyarakat.
Pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia, tidak ada seorang pun yang hidup tanpa pandangan hidup meskipun pada tingkatan yang berbeda-beda. Pandangan hidup mencerminkan citra diri seseorang karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita atau aspirasinya.
Dalam kehidupanya manusia tidak akan terlepas dan 3 hal pokok, yakni:
     1)      Cita-cita, 
     2)      Kebajikan, dan
     3)      Sikap hidup
Karena itu pula, wajarlah apabila cita-cita, kebajikan dan sikap hidup merupakan bagian hidup manusia. Dan itu pulalah sebabnya cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup banyak menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seth yang melukiska cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup seseorang. Pandangan Hidup dan Ideologi Ideologi merupakan komponen dasar terakhir dan sistem sistem sosial budaya. Pengertian ini menyangkut sistem-sistem dasar kepercayaan dan petunjuk hidup sehari hari.
Suatu ideologi bagi masyarakat tersusun dari 3 unsur, yakni:
1. Pandangan hidup
2. Nilai-nilai
3. Norma-norma
Pendapat tersebut menunjukkan bahwa pandangan hidup itu merupakan bagian dan ideologi kebudayaan yang dapat membuat kemungkinan-kernungkinan menjawab pertanyaan mengapa (why) tentang sesuatu dan kehidupan.
Klasifikasi Pandangan hidup
1. Pandangan Hidup yang berasal dari Agama yaitu pandangan hidup yang mutlak
    kebenarannya.
2. Pandangan hidup berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma-
    norma yang terdapat dalam Negara tersebut.
3. Pandangan hidup yang berasal dari renungan adalah pandangan hidup yang relative
    kebenarannya, karena sifatnya individu dan diyakini oleh persepsi diri sendiri.
Langkah – Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan sebagai sarana kesejahteraan, ketenteraman dan sebagainya.
Maka kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Maka dari itu di bawah ini beberapa langkah-langkah dalam berpandangan hidup yang baik, sebagat berikut:
1.Mengenal.
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.
2.Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah mengcrti. Mengerti di sini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagairnana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama islam, hendaknya kita mengerti apa itu Al Qur’an, hadits dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mcngatu kehidupan baik di dunia niaupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al Qur’an, hadits, dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep pengrrtian tentang pandangan hidup Islam itu.
3.Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita mcniperoleh ganibaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu sendiri.
Menghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu denga memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada orang yang lebih mampu dalam pemahaman pandangan hidup.
4.Meyakini
Setelah mengetahui kcbenaran dan validitasnya, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dan segi kemasyarakatan maupun bernegara dan dan kehidupan di akherat, maka hendaknya kita menyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
Dengan yakin (meyakini) berarti secara langsung ada penerimaan yang ikhlas terhadap pandangan hidup itu. Adanya sikap menerima secara ikhlas ini maka ada kecenderungan untuk selalu brrpedoman kepadanya dalam segala tingkah laku dan tindakannya atau setidak-tidaknya tingkah laku dan tindak-tanduknya selalu dipengaruhi oleh pandangan hidup yang diyakininya.
5.Mengabdi
Pengabdian merupakan snatu hal yang pcnting dalani mcnghayati dan mcyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan ditenima baik oleh dirinya lebih – lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedang perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh prihadi kita sendiri. Dan mengabdi itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat. Dampak berpandangan hidup Islam yang antara lain yaitu mengabdi kepada orang kedua orang tua.
Jadi bila kita sudah mengenal, mengerti, menghayati dan meyakini pandangan hidup ini, maka selayaknya disertai dengan pengabdian Dan pengabdian maka hendaknya dijadikan pakaiannya baik dalam waktu tenteram lebih-lebih bila menghadapi hambatan dan tantangan.
6.Mengamankan
Proses mengamankan mi merupakan langkah terakhir. Tidak mungkin atau sedikit kemungkinan bila belum mendalami langkah sebelumnya lalu akan ada proses mengamankan ini. Langkah yang terakhir ini merupakan langkah yang terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tetap tegaknya pandangan hidup itu. Misalnya seorang yang beragama Islam dan berpegang teguh kepada pandangan hidupnya, lain suatu ketika dia dicela baik secara langsung ataupun secara tidak Iangsung, maka jelas dia tak menenima celaan itu. Bahkan bila ada orang yang ingin merusak atau bahkan ingin memusnahkan agama Islam baik terang-terangan ataupun
secara diam-diam, sudah tentu dan sudah selayaknya bila kita mengadakan tindakan terhadap segala sesuatu yang menjadi pengganggu. Dengan kata lain para pengikut pandangan hidup Islam akan bertindak untuk mengamankan terhadap segala tindakan yang bermaksud atau ingin mengganggu salah satu diantara pandangan hidup itu, pasti ditindak selain oleh Allah kelak juga oleh para pengikut Islam itu sendiri.
CITA-CITA DAN PANDANGAN HIDUP
Di samping itu juga pandangan hidup yang teguh ini akan mampu memperbaiki segala tingkah lakunya, baik dalam bermasyarakat ataupun dalam menyelesaikan segala masalah hambatan, gangguan dan tantangan sehingga nantinya akan terwujud cita-cita yang didambakannya.
Oleh karetia itu scbagai makhluk yang mempunyai Cita-cita terutama cita-cita yang akan memimpin kepada kebaikan dan keselamatan baik pribadi maupun orang lain dan lebih-lebjh keselamatan di akherat kelak.
Bila kita kaji lebih datam maka dalam berpandangan hidup yang baik itu tentu terdapat keyakinan yang teguh. Pandangan hidup yang demikian ini merupakan dasar akan adanya cita-cita artinya bila adanya cita-cita ini didasari oleh pandangai hidup ini maka cita-cita ini akan lebih besar kemungkinannya dan bila berhasil maka berarti cita- citanya itu merupakan hasil petunjuk dan Allah sebagai pencipta seluruh makhluk yang ada. Dengan demikian besar kemungkinannya untuk selamat dalam menjalankan tugas dan keberhasilan cita-citanya itu dengan syarat yang bcrsangkutan selalu berpegang teguh pada pandangan hidupnya dimanapun berada.
  
Sumber :
 v  Buku Ajar Ilmu Budaya Dasar
 v  Elearning.gunadarma.com
  Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma

Manusia dan Keadilan

PENGERTIAN KEADILAN
Menurut Aristoteles:

Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit., kedua ujung tersebut menyangkut 2 orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Menurut Plato:
Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. 
Menurut Socrates:
Keadilan diproyeksikan pada pemerintahan. Keadilantercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Menurut Kong hu cu:
Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak dan ayah sebagai ayah. Kemudian raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu.
Menurut pendapat umum:
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.
KEADILAN SOSIAL
 Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci:
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan:
“sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.”
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
“dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.”
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhaclap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja keras
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama
C. BERBAGAI MACAM KEADILAAN
A) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
E. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
F. PEMULIHAN NAMA BAlK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
G. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pemba]asan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.